Tanggapan Tempo atas Putusan Dewan Pers soal 'Tim Mawar'

Tanggapan Tempo atas Putusan Dewan Pers soal 'Tim Mawar'

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 13 Jul 2019 14:58 WIB
Gedung Dewan Pers (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta - Dewan Pers menyatakan penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaan majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik. Tempo menghormati keputusan Dewan Pers dan siap melaksanakan rekomendasi Dewan Pers.

"Tempo selalu mematuhi apa pun putusan Dewan Pers. Karena itu, besok kami akan muat hak jawab dari Pak Chairawan (Mayjen TNI Purn Chairawan) akan dimuat di majalah Tempo edisi berikutnya," kata Pemimpin Redaksi Tempo Budi Setyarso saat dihubungi, Sabtu (13/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan, dalam putusan itu, Dewan Pers sebenarnya mempersoalkan penjudulan, bukan konten liputan. Menurutnya, konten peliputan sudah sesuai dengan etik, tapi memang judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' dianggap menghakimi Tim Mawar.

"Cuma ada satu item yang disebut menghakimi, yaitu judulnya 'Tim Mawar' itu jadi sebetulnya konsepnya, bukan konten liputannya yang dipersoalkan Dewan Pers, tapi judulnya yang mengambil judul 'Tim Mawar'. Dan dalam pertemuan dengan Dewan Pers kami, Tempo sudah menjelaskan bahwa judul 'Tim Mawar' itu diambil dari wawancara Pak Oka (Fauka Noor Farid, salah satu anggota Tim Mawar). Pak Oka kan menyebut, ya, 'Kami, Tim Mawar, selalu disalahkan...' dan seterusnya itu diksi 'Tim Mawar' itu sebetulnya dari Pa Oka," jelasnya.



Untuk itu, Tempo kembali menegaskan menghormati keputusan Dewan Pers. Budi menambahkan Tempo juga akan menerbitkan hak jawab dari Mayjen TNI (Purn) Chairawan pada edisi berikutnya.

"Tentu Tempo menaati Dewan Pers itu dan karenanya dalam penerbitan terbaru besok hak jawab dari Bapak Chairawan akan kami muat sebagai pelaksana rekomendasi Dewan Pers," ujarnya.



Tonton video Dewan Pers soal Berita 'Tim Mawar' Tempo: Sesuai Asas Investigasi:

[Gambas:Video 20detik]




(ibh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads