"(Penyidikan) masih lanjut, masih jadi saksi dia," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung saat dihubungi detikcom, Jumat (12/7/2019).
Sapta mengungkap Pablo Benua dilaporkan oleh sebuah perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak kasus itu dilaporkan, polisi belum meminta keterangan dari Pablo.
"Dia belum diperiksa, makanya kita belum bisa kasih keterangan," ucapnya.
Menurut Sapta, penyidik telah berupaya memanggil Pablo terkait kasus itu. Namun Pablo kerap mangkir dengan alasan sakit.
"Kemarin udah panggilan kedua dia bilang sakit nggak bisa hadir, ada dikirimkan surat dokter juga," jelasnya.
Sapta mengaku kaget mengetahui Pablo bisa hadir ketika dipanggil dalam kasus ITE.
"Saya kaget juga pas dia bisa hadir, tapi panggilan kita kok nggak bisa hadir, ternyata dia bisa hadir di Krimsus," sambungnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini