Pemda Sebut Pernikahan Bocah SD dan SMP di Musi Banyuasin Direstui Orang Tua

Pemda Sebut Pernikahan Bocah SD dan SMP di Musi Banyuasin Direstui Orang Tua

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 17:24 WIB
Ilustrasi pernikahan (Foto: Thinkstock)
Palembang - Pernikahan anak kelas VI SD dan II SMP asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Pernikahan itu ternyata sudah mendapat restu pihak keluarga.

"Pernikahan disaksikan orang tua kedua mempelai. Bahkan wali nikah pun orang tua mempelai perempuan," terang Kadis Kominfo Musi Banyuasin Herriyandi Sinulingga saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (12/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua bocah itu, kata Lingga, menikah di rumah mempelai perempuan di Ngulak 1, Sanga Desa. Ketika akad, kedua keluarga pun hadir dan orang tua masing-masing sebagai wali nikah.

"Yang menjadi wali adalah Erwin selaku bapak kandung mempelai perempuan. Pernikahan terjadi dikarenakan keduanya memang sama-sama suka," kata Lingga.

Selain itu, orang tua mempelai beralasan keduanya dinikahkan supaya tidak terjadi zina. Sebab, mereka sudah lama saling kenal dan cinta.

"Ya menurut keterangan kedua orang tua itu untuk menghindari perzinaan. Maka kedua orang tua sepakat untuk menikahkan secara adat atau di bawah tangan, nggak ada paksaan," kata Lingga.

"Pernikahan berlangsung kemarin malam. Pernikahan tersebut telah melanggar UU Perkawinan No 1 Tahun 1974, di mana batas usia perkawinan untuk pria minimal 19 tahun dan untuk wanita minimal 16 tahun," kata Lingga tegas.

Sementara itu, Lurah Ngulak Herunei ketika dimintai konfirmasi memastikan tak ada pesta di rumah kedua mempelai. Dalam video viral itu, hanya ada akad nikah dan kedua mempelai memakai pakaian adat.

"Nggak ada pesta, itu hanya akad nikah saja di rumah karena di bawah umur ya nggak pesta. Seluruh keluarga sepakat," kata Herunai.

Herunai menyebut rumah mempelai pria dan wanita berbeda desa tapi masih satu kecamatan, Sanga Desa. Mempelai perempuan tinggal di Desa Ngulak 1 dan mempelai pria tinggal di Kelurahan Ngulak 1.




Simak Juga 'Pernikahan Kakek dengan Gadis Bermahar Rp 1 Miliar':


(ras/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads