"Untuk menepis berbagi isu bahwa betul Komjen Iriawan kita periksa dalam konteks beliau sebagai Kapolda," ujarnya di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Hendardi mengungkapkan, Iriawan dan Novel memang sering bertemu pascapenyiraman air keras. Pertemuan terjadi baik Iriawan yang mendatangi Novel maupun Novel yang datang ke Polda Metro Jaya untuk menemui Iriawan. Untuk itu TGPF memeriksa Iriawan hanya sebatas saksi.
Hendardi menilai wajar jika dalam pengusutan suatu kasus akan banyak pihak yang diperiksa, termasuk jenderal Polri.
"(Suatu peristiwa) ada saksi-saksi di situ, kan saksinya kami periksa juga. Mengapa kami keluar kota kami periksa, saksinya betul pembicaraan ini saja atau ada pembicaraan lain dan sebagainya. Jadi jangan dipandang sebagai negatif bahwa jenderal ini pasti yang menjadi tersangka. Itu hanya sebagai saksi," katanya.
TGPF kini telah menyelesaikan proses investigasi. Hasilnya pun telah diserahkan kepada Polri dan akan diumumkan pekan depan. Laporan yang telah disampaikan setebal 170 halaman. Laporan itu juga dilengkapi dengan lampiran.
"Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK Pak Kapolri dan laporan sudah disusun. Laporan kurang lebih 170 halaman dengan lampiran hampir 1500 lampiran halaman," ujar Anggota TGPF Nurcholish, di Mabes Porli, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Simak Juga 'TGPF Novel Sebut Jenderal Bintang 3 Terlibat, Polri: Tunggu Pekan Depan':
Simak Video "Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Teror Novel Baswedan"
[Gambas:Video 20detik]
(eva/nvl)