"(Rokok) dibungkus handuk, ada (rokok) yang ditutupin pakai aluminium foil," ujar Farhan saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jalan Kemakmuran, Marga Jaya, Kota Bekasi, Kamis (11/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sejumlah jemaah menutupi bungkus rokok dengan lakban dan pakaian. Namun, melalui analisa x-ray, berbagai modus jemaah menyembunyikan rokoknya menjadi sia-sia.
"Keliatan dari x-raynya kan teksturnya beda, bentuknya beda, warna sudah beda," ujar Farhan.
Farhan mengatakan ketentuan batas jumlah rokok yang diperbolehkan untuk dibawa telah diatur. "Ketentuan kan 200 batang. Cuma kita di sini ketentuannya 2 slop. 1 slop 10 bungkus. Misalkan lebih dari 2 slop ya ketahan di sini," ujar Farhan.
Pantauan detikcom di ruangan pemeriksaan koper jamaah Asrama Haji Embarkasi Bekasi, tampak petugas Bea Cukai memisahkan koper-koper jemaah yang diduga berisi barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa.
Salah satunya, koper milik jemaah kloter 17 asal Kabupaten Bogor, Dede. Dalam kopernya petugas menemukan 6 slop rokok alias 60 bungkus rokok. Ia membungkus 6 slop rokok itu dengan plastik hitam.
"Yah gimana ya mas saya sehari dua bungkus. Di sana (Arab) 40 hari. Itu juga masih kurang (rokok yang dibawa)," ujar Dede.
Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bekasi telah mengamankan sekitar 900 bungkus rokok dari Sabtu (6/7) hingga Kamis (11/7) siang. Rokok-rokok itu dapat diambil lagi oleh jemaah saat pulang dari ibadah haji di Arab Saudi.
18 kloter sudah berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Bekasi menuju Arab Saudi sejak Minggu (7/7) hingga Kamis (11/7) pukul 15.50 WIB. Total 97 kloter asal Jawa Barat bakal berangkat ke Arab Saudi.
Sehari sebelumnya, mereka menginap di Asrama Haji Embarkasi Bekasi. Pemberangkatan akan terus berlangsung hingga 5 Agustus 2019.
(isa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini