"Kemarin ada laporan polisi, dilaporkan (oleh) Rey Utami di Polres Bogor, dia laporkan kehilangan kamera di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Dalam laporannya itu, Rey Utami menuding manajernya, Efendi Suandi, telah menghilangkan kamera tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah meminta alamat dan nomor ponsel Efendi untuk menyelidiki keterangan Rey Utami itu.
"Setelah kita tanya manajernya itu alamat di mana, nomor HP mana, dia nggak bisa berikan," ucapnya.
Argo menambahkan keterangan Rey Utami ini masih diselidiki kebenarannya oleh penyidik, apakah memang kejadian itu betul atau hanya alibi semata.
"Ini masih kita selidiki, ini laporannya betul atau tidak masih kita cek," sambungnya.
Video: Hilangkan Barang Bukti Jadi Alasan Polisi Tetapkan Pablo-Rey Utami sebagai Tersangka
[Gambas:Video 20detik]
Diketahui, polisi menggeledah rumah Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Sentul, Bogor, pagi tadi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berkaitan dengan kasus 'ikan asin', seperti kamera untuk merekam dan lain sebagainya.
Tetapi di sana polisi tidak menemukan barang bukti tersebut. Polisi justru menemukan puluhan STNK.
(mei/nvl)