"Mudah-mudahan minggu depan kita bisa melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian," ujar anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu saat dihubungi, Rabu (10/7/2019) malam.
Ninik menyebut Ombudsman akan menanyakan beberapa hal kepada Polri dalam pertemuan yang akan datang. Hal yang akan didalami di antaranya proses pengamanan yang dilakukan Polri dalam mengawal aksi 21-22 Mei itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ninik mengatakan Ombudsman akan menerima data dari berbagai pihak terkait kerusuhan 21-22 Mei. Selanjutnya, pihaknya akan mempelajari data yang mereka terima itu.
"Kami memang tadi menerima dialog dari Amnesty Internasional, juga temuan-temuannya. Sebenarnya selain dari Amnesty Internasional, Ombudsman juga menerima dari pihak-pihak lain. Kami menerima informasi dan data, ya kami pelajarilah," lanjutnya.
Amnesty Internasional Indonesia mendatangi Kantor Ombudsman RI pada Rabu (10/7). Mereka meminta Ombudsman menyelidiki dugaan kekerasan di aksi 21-22 Mei lalu.
"Jadi kami menyampaikan laporan Amnesty ke Ombudsman terkait dengan peristiwa 21-22 Mei. Kita menyerahkan video khusus terkait dengan dugaan penyiksaan dan perilaku buruknya oleh kepolisian, di video itu sebenarnya ada di beberapa tempat," ujar Manajer Riset Amnesty International, Papang Hidayat, di Gedung Ombudsman, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Amnesti Internasional Dorong Polisi Usut Rusuh 21-22 Mei Tanpa Pandang Bulu
(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini