"Ya silakan saja dan monggo dilaporkan ke Divisi Propam (Provesi dan Pengamanan) yang akan mendalami laporan tersebut," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/7/2019) malam.
Dedi mengatakan polri sudah menindaklanjuti laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Polri pada 21-22 Mei lalu. Menurutnya Polri sudah menindak anggota yang melakukan kekerasan di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia mendatangi Kantor Ombudsman RI Rabu (10/7) kemarin untuk melaporkan dugaan penyiksaan oleh aparat kepolisian dalam aksi 21-22 Mei. Amnesty Internasional meminta Ombudsman menyelidiki dugaan kekerasan di aksi tersebut.
"Jadi kami menyampaikan laporan Amnesty ke Ombudsman terkait dengan peristiwa 21-22 Mei. Kita menyerahkan video khusus terkait dengan dugaan penyiksaan dan perilaku buruknya oleh kepolisian, di video itu sebenarnya ada di beberapa tempat," ujar Manajer Riset Amnesty International, Papang Hidayat.
Simak Video "Amnesti Internasional Dorong Polisi Usut Rusuh 21-22 Mei Tanpa Pandang Bulu"
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini