Terisak di DPR, Baiq Nuril Kembali Curhat soal Perjuangannya Cari Keadilan

Terisak di DPR, Baiq Nuril Kembali Curhat soal Perjuangannya Cari Keadilan

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 16:45 WIB
Baiq Nuril. (Foto: Marlinda/detikcom)
Jakarta - Baiq Nuril kembali berbicara soal perjuangannya dalam menghadapi kasusnya di Gedung DPR RI. Baiq Nuril meyakini kebenaran dan keadilan pasti akan terjadi.

Hal itu disampaikan Baiq Nuril dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Baiq Nuril hadir bersama kuasa hukumnya Joko Jumadi dan pendampingnya Rieke Diah Pitaloka.

"Tidak berhenti saya sampaikan kepada teman-teman dan rekan media semua yang masih tetap mendukung saya. Sebenarnya saya tak ingin menjadi konsumsi publik karena bagaimanapun anak-anak saya pasti menonton dan saya tak ingin melihat ibunya menangis," ujar Baiq Nuril sembari terisak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Baiq Nuril mengaku enggan menjadikan kasusnya sebagai konsumsi publik. Namun dia juga ingin perjuangannya selama ini berbuah manis.

"Saya yakin kebenaran dan keadilan itu pasti akan terjadi. Saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya, saya tidak ingin bagaimana pedihnya meninggalkan anak anak walaupun hanya 2 bulan 3 hari," katanya.

"Dengan berat juga saya harus ke sini meninggalkan anak-anak yang harusnya saat ini harus saya rangkul dengan kondisi yang seperti ini, tetapi saya yakin perjuangan ini akan berakhir dengan baik," sambung Nuril.

Baiq Nuril berharap DPR mau mendengarkan suaranya. Dia juga berharap DPR dapat mempertimbangkan keadilan bagi dirinya, terutama terkait amnesti.

"Mudah-mudahan bapak anggota dewan mempertimbangkan keadilan untuk saya, karena bapak adalah wakil rakyat. Saya hanya rakyat kecil yang hanya ingin membesarkan anak-anak saya untuk mencapai cita-cita mereka dan hanya itu keinginan saya dan mungkin hanya itu yang dapat saya sampaikan," tuturnya.



Anggota Komisi III Nasir Djamil meyakini seluruh fraksi di DPR akan mempertimbangkan amnesti kepada Baiq Nuril jika nantinya Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR. Untuk diketahui, pemberian amnesti membutuhkan pertimbangan dari DPR.

"Saya punya keyakinan kalau kemudian, ibu Baiq Nuril, itu kemudian meminta amnesti kepada Presiden dan kemudian presiden meminta pertimbangan DPR, saya haqqul yakin bahwa seluruh fraksi di DPR akan memberikan persetujuan kepada Presiden terkait pemberian amnesti kepada ibu Baiq Nuril," kata Nasir.

"Saya Punya keyakinan itu, karena ini juga momentum, momentum untuk menghadirkan apa yang disebut dengan restorative justice, kami saat ini bersama pemerintah sedang menyusun revisi undang-undang hukum pidana kita dan salah satu hal yang ingin ditekankan dalam revisi itu adalah soal restorative justice," sambung dia.





Simak Juga 'Proses Hukum Baiq Nuril Jadi Pertimbangan Komisi III DPR':

[Gambas:Video 20detik]




(mae/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads