Kabar ini beredar luas di media sosial, di mana salah satu highlight dalam kabar tersebut adalah 'Kemendagri Tolak Perpanjangan Izin FPI'. Isu ini menjadi viral di YouTube hingga Twitter.
"Soal berita yang tengah viral di Instagram, YouTube, maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI, itu tidak benar alias hoax, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan. Kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7).
Sebagaimana diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kemudian FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saat ini masih dalam evaluasi Kemendagri.
Simak Video "FPI Belum Pikirkan Perpanjang Izin Ormas"
(dkp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini