"Infonya sudah diajukan lewat Dirjen Polpum. Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Tjahjo juga mengaku sudah membentuk tim untuk menangani pengurusan perpanjangan izin ormas. Namun tim itu disebut Tjahjo tidak hanya dibentuk untuk FPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap ormas yang mengajukan perpanjangan izin disebut Tjahjo pasti ditinjau kembali oleh Kemendagri. Salah satu yang ditinjau, lanjut Tjahjo, adalah terkait komitmen ormas terhadap NKRI dan Pancasila.
"Setidaknya yang lewat SKT (Surat Keterangan Terdaftar) itu setiap pengajuan kembali akan kita nilai, kita telaah, kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," katanya.
Baca juga: Perpanjangan Izin FPI di Tangan Kemendagri |
Dia pun mengatakan setiap keputusan, disetujui ataupun tidaknya perpanjangan masa izin ormas tersebut, akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. "Maka ormas yang baik, ormas yang tidak menimbulkan pro-kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa," imbuhnya.
Sebelumnya, FPI mengklaim semua syarat perpanjangan SKT sudah diajukan. Oleh sebab itu, FPI menyebutkan tak ada alasan untuk menolaknya.
"Semuanya sudah dilengkapi, jadi tidak ada alasan untuk menolak," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Sabtu (22/6).
Simak Juga "FPI Belum Pikirkan Perpanjang Izin Ormas":
(jor/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini