"Aneh dong, dan semestinya dia sebagai lembaga Ombudsman itu dia menghormati Komisi I. Kecuali dia mengatakan hentikan sekarang ya kita akan pertimbangkan. Dia menekankan ke depannya. Ada 5 poin yang disampaikan ke depannya begini, begini, begini. Oh ya kami terima nanti ke depannya akan lebih baik lagi, akan kami ikuti arahan dari Ombudsman. Sudah. Clear," ujar Kharis kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Hal ini disampaikan Kharis menanggapi kekecewaan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi komisioner KPI. Kharis pun mempersilakan jika Ombudsman merasa kecewa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kharis menegaskan, proses seleksi yang telah dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dan keterlibatan Kominfo sebagai pansel juga sudah sesuai dengan rapat kerja.
"Kami sudah berproses. Komisi I melaksanakan fit and proper test sudah sesuai dengan prosedur dan tatib DPR. Bahwa pansel memang meminta bantuan adalah DPR minta bantuan Kominfo untuk membentuk pansel. Ada dalam kesimpulan raker dengan menteri," terangnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI kecewa dengan proses seleksi komisioner KPI di DPR RI. Padahal Ombudsman telah menyerahkan beberapa temuan soal maladministrasi dalam proses pemilihan nama di panitia seleksi (pansel).
"Mereka berpendapat, karena sudah telanjur, kami (DPR) teruskan, dan menerima usulan dalam perbaikan ke depan, dimasukkan dalam revisi UU ITE, dan pansel (komisioner KPI) mendatang. Sekarang mereka teruskan prosesnya. Kami kecewa, karena langkah kami buru-buru datang dan berikan data kami, karena kemudian kalau komisi I mau, (Ombudsman bisa) mengawal seluruh proses," ucap anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, saat dihubungi, Selasa (9/7).
(mae/dkp)











































