Ombudsman Merasa Kecewa, Komisi I DPR Nilai Pansel KPI Tak Bermasalah

Ombudsman Merasa Kecewa, Komisi I DPR Nilai Pansel KPI Tak Bermasalah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 09:47 WIB
Satya Widya Yudha (Foto: dok. DPR)
Jakarta - Komisi I DPR RI menanggapi Ombudsman yang kecewa karena dianggap laporan maladministrasi Pansel Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak ditanggapi. Komisi I menilai tidak ada yang salah dengan Pansel, sehingga proses fit and proper test anggota KPI tetap dilanjutkan.

"Kita tidak melihat ada ketidakberesan. Makanya, kalau menduga kan Ombudsman, dia bertanya ke Komisi I, kita kawab semua. (Proses) transparan terbuka, bahkan yang kita dalami, ini baru selesai dua sesi untuk seleksi fit and proper test, rapat dilakukan terbuka. Ombudsman, kita bingung, dia tanya Komisi I, sudah kita jelaskan semua, tidak ada cacatnya," ucap Wakil Ketua Komisi I, Satya Widya Yudha saat dihubungi detikcom, Selasa (9/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi I pun menyebut, nama-nama yang diajukan oleh Pansel KPI tidak ada yang bermasalah. Sehingga, mereka percaya Pansel KPI telah bekerja dengan baik.

"Dari calon 34, kita saksikan sudah seleksi kemarin 15, hari ini 10, jadi 25, nanti malam selesai pukul 12, terseleksi 30 orang. Tinggal kurang 4 besok (Rabu, 10/7/2019). Kita lihat mereka cukup bagus, orang yang qualified," ucap Satya.

"Kita terasa kan kalau fit and proper test ternyata orang tidak mampu. Kan CV juga kita baca, terus dia, istilahnya tidak bisa jawab anggota. (Kalau seperti itu) kita bisa salahkan Pansel, ngomong ke Pansel. 'Pansel, saya nggak mau pake deh, coba you ulang dari awal.' bisa itu, kalau dari sisi kualitas mencurigakan," ujarnya.



Sementara itu, tentang laporan yang diberikan oleh Ombudsman kepada Komisi I pada Senin (8/7) telah dijawab secara langsung. Menurut Satya, Ombudsman menerima semua jawaban yang diberikan oleh Komisi I.

Hal pertama yang dipermasalahkan oleh Ombudsman soal dugaan bocornya nama-nama calon. Satya menyebut, daftar nama yang disebut bocor, berasal dari grup sebuah aplikasi percakapan.

"Dia (Ombudsman) meminta maaf, kalau ternyata itu tidak ada dokumen resmi yang bocor keluar. Kalau di WA (WhatsApp) grup, ada surat keputusan dari pansel, ada nomor surat, resmi, kemudian di foto dan dimasukjan ke WA grup, beda. Ombudsman bisa menanyakan. Dari sisi itu, pintu masuk di situ, mereka paham betul. Dia bilang, kalau itu betul, baru disebut maladministrasi," Kata Satya.



Sementara, tentang pansel tidak memiliki petunjuk teknis dan timeline seleksi, hal itu bukanlah kewenangan dari Komisi I. Sehingga, Komisi I tidak bisa menilai apakah ada pelanggaran atau tidak.

"Itu Pansel dong, panitia seleksi. Enggak di Komisi I, kalau dia mau meneliti Pansel, hadirkanlah panitia seleksi, hadirkanlah mereka. Justru, Komisi I karena merasa tidak punya kapasitas yang detail seleksi awal, maka kita minta kepada Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi), bentuk panitia seleksi, panitia seleksi dibentuk dari pakar penyiaran, IT, dan sosial budaya," ucap Satya.

Satya pun menyebut proses fit and proper test di DPR RI akan berjalan dengan transparan. Sidang dilakukan fit and proper tes dilakukan secara terbuka.

"Transparan. Sidang terbuka, sampai ada (orang) yang (duduk) di balkon," ucap Satya.

Sebelumnya, Ombudsman RI kecewa dengan proses seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di DPR RI. Padahal, Ombudsman telah menyerahkan beberapa temuan soal maladministrasi dalam proses pemilihan nama di Panitia Seleksi (Pansel).

"Mereka berpendapat, karena sudah terlanjur, kami (DPR) teruskan, dan menerima usulan dalam perbaikan ke depan, dimasukkan dalam revisi UU ITE, dan pansel (komisioner KPI) mendatang. Sekarang mereka teruskan prosesnya. Kami kecewa, karena langkah kami buru-buru datang dan berikan data kami, karena kemudian kalau komisi I mau, (Ombudsman bisa) mengawal seluruh proses," ucap anggota Ombudsman Adrianus Meliala, saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).


(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads