"Kami akan merespons jawaban paling lambat hari Kamis dan nanti akan kami sampaikan alat bukti juga paling lambat sampai sebelum penutupan sidang," kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Arief mengaku pihaknya sudah mendengarkan beberapa permohonan pemohon pada sidang hari ini. Karena itu, ia akan memberikan sejumlah bukti tambahan
"Jadi, kalau ada alat-alat bukti, kami akan sampaikan sampai Senin pekan depan, tambahan-tambahannya. Jawaban akan kami sampaikan paling lambat Kamis besok," ujar Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini kita hanya akan lakukan dua hal, yakni menjawab jawaban atas permohonan pemohon dan memberikan alat bukti atas permohonan tersebut. Soal nanti kita akan hadirkan saksi atau nggak, kita akan lihat perkembangan," katanya.
Sejak pagi tadi, MK menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pileg 2019. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Sidang dibagi menjadi tiga panel yang terpisah. Total ada 260 perkara sengketa pileg yang ditangani oleh MK.
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini