Minta Pasal Karet UU ITE Dihilangkan, Fahri Bawa-bawa Nama Yusril

Minta Pasal Karet UU ITE Dihilangkan, Fahri Bawa-bawa Nama Yusril

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 19:52 WIB
Fahri Hamzah (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pasal karet dalam UU ITE harus segera direvisi agar tidak menimbulkan semakin banyak korban. Menurut Fahri, ada yang salah dalam UU ITE.

"Bagaimana orang jadi korban, kemudian dengan UU ITE korban dikorbankan, kan nggak benar itu, ada yang salah. Jelas yang salah UU ITE-nya. Jadi maraknya lapor-melapor bukan tendensi positif dalam negara demokrasi. Artinya, pasal karet di UU kita banyak ya, pasal itu diterabas saja," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).


Fahri mengusulkan adanya perppu untuk membatalkan pasal karet dan mengembalikan fungsinya menjadi UU Transaksi Ekonomi. Fahri menilai pasal karet dalam UU ITE sudah dalam kondisi darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya usul perppu saja biar nggak ramai, dibawa ke sini ramai lagi. Tok saja, semalam bikinnya, panggil Yusril. Pak Yusril, itu pasal karet hilangin saja deh, mana, cuma dua lembar kok. Sudah, bawa ke DPR, sudah setuju, gitu caranya. Ini darurat, korbannya banyak," ucap Fahri.


Fahri lalu menyinggung soal kasus Ratna Sarumpaet. Ia berharap Ratna juga bisa dimaafkan seperti halnya Baiq Nuril.

"Ini waktu Nuril dimaafkan, kenapa waktu Ratna Sarumpaet tidak dimaafkan? Ya Nuril orang kampung saya, Nuril masih muda, tapi Bu Ratna umur 74 (tahun) masa kena. Yang begitu, mari kita bereskan sistemnya, jangan kita biarkan diri kita sibuk sendiri, bikin kesibukan nggak ada gunanya buat kita," sebut dia.



Simak Juga 'MA Tolak PK Baiq Nuril, Fahri Hamzah: UU ITE Salah Kaprah':

[Gambas:Video 20detik]



Minta Pasal Karet UU ITE Dihilangkan, Fahri Bawa-bawa Nama Yusril



(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads