"Kenapa dipungut pajak. Seharusnya itu diberi modal tambahan, bukan malahan dipungut pajak. Kasihan pedagang kecil," kata pedagang di Pasar 16, Indah ketika ditemui di Ampera, Selasa (8/7/2019).
Indah mengaku pemungutan pajak itu bakal membebani pedagang. Apalagi jika dalam pelaksanaannya tak diawasi secara ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara seorang warga, Hendra Adi Firmansyah menyebut wajar jika pajak 10 % diterapkan. Tentu menurutnya hal itu bisa berdampak pada pembangunan dan untuk untuk kepentingan bersama.
"Kalau pajak untuk kemakmuran ya saya rasa tidak ada masalah. Memang sudah seharusnya pemilik usaha tertib dan ikut bayar pajak," kata Hendra.
Hendra pun mencontohkan, jika seluruh pedagang membayar pajak, maka pihak pemkot akan lebih perhatian. Termasuk pedagang di Pasar 16 dan Pasar 26 Ilir yang selama ini dikenal sebagai sentral bisnis dan kuliner.
"Ini Pasar 16 sama 26 contohnya, kalau pedagang bayar pajak. Pemerintah juga punya tanggungjawab untuk menata itu, menata agar lebih rapi lagi," katanya.
Sebagai warga Palembang, Hendra pun mengaku sudah lama mendengar bakal ada pungutan pajak. Tetapi baru kali ini dianggap serius melakukan pemungutan pajak di sektor kuliner dan sejenisnya.
Untuk diketahui, Pemkot Palembang kini mulai menempatkan alat tapping-box pada setiap pedagang. Sekitar 300 alat mulai dipasang untuk memantau penghasilan pedagang dan mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Penerapan ini pun membuat kaget warga dan pedagang. Mereka menganggap jika kebijakan itu ke depan berdampak pada kenaikan harga.
(ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini