Eks Ketua BPPN-Mantan Menkeu Bungkam Usai Diperiksa KPK

Eks Ketua BPPN-Mantan Menkeu Bungkam Usai Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 12:21 WIB
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Subianto setelah diperiksa KPK dalam kasus SKL BLBI, Selasa (9/7/2019). (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Subianto sebagai saksi dugaan korupsi terkait BLBI dengan tersangka Itjih Nursalim. Bambang tak menjelaskan apa pun soal pemeriksaannya.

Bambang keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019), sekitar pukul 11.45 WIB. Bambang, yang berkemeja biru lengan pendek, tak berkomentar.

Setelah Bambang, mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan juga keluar dari gedung KPK. Edwin, yang turut diperiksa sebagai saksi untuk Itjih, juga tak memberi keterangan apa pun terkait pemeriksaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pihak KPK belum menjelaskan apa saja yang didalami dari pemeriksaan Bambang dan Edwin. Selain itu, KPK memeriksa eks Ketua BPPN lainnya, I Putu Gede Ary Suta.

Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan usai diperiksa KPK dalam kasus SKL BLBI, Selasa (9/7/2019)Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan setelah diperiksa KPK dalam kasus SKL BLBI, Selasa (9/7/2019). (Haris Fadhil/detikcom)


Itjih diterapkan KPK sebagai tersangka bersama suaminya, Sjamsul Nursalim. KPK menduga keduanya melakukan tindakan yang merugikan negara bersama Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sjamsul disebut menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus dengan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun ini. KPK pun telah memanggil Sjamsul dan Itjih untuk diperiksa sebagai tersangka, namun keduanya tak hadir.


Pihak Sjamsul, lewat pengacaranya, Maqdir Ismail, mengatakan penetapan tersangka oleh KPK tak masuk akal. Maqdir beralasan Sjamsul sudah tidak berkaitan dengan BLBI.

"Keputusan KPK yang menetapkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sangat janggal dan tidak masuk akal," kata Maqdir, Senin (10/6).


Simak Video "Gurita Bisnis Sjamsul Nursalim Tersangka Kasus BLBI"

[Gambas:Video 20detik]




(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads