"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
KPK juga memanggil anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Fadhlullah, Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi Subagyo, serta Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag Husodo Kuncoro Yakti. Ada juga 3 pihak swasta yang dipanggil, yaitu Serly Virgiola, Harmawan, dan Dipa Malik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bowo diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. KPK menduga uang itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Bowo juga diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini, KPK pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir tapi tak menyita apa pun.
Terbaru, KPK menyebut ada empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo. Antara lain terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti.
(haf/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini