"Betul kejadian itu tadi pagi," kata Kasatlantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Sutimin saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (8/7/2019).
Bermula saat Satlantas Wilayah Jakarta Timur menggelar razia di Jalan Ahmad Yani, Jatinegara, Jakarta Timur, pada pukul 10.00 WIB. Alfarizi, yang saat itu mengendarai sepeda motor, diberhentikan polisi karena gerak-geriknya mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dilakukan pemberhentian dan diminta mengeluarkan surat-surat kelengkapan berkendara, pengendara itu melawan petugas. Ternyata pengendara itu tidak membawa surat-surat berkendaranya," ungkap Sutimin.
Karena masih curiga, akhirnya polisi menggeledah Alfarizi. Penggeledahan dimulai dari isi kendaraan hingga barang-barang yang dibawa.
"Pengendara itu ternyata membawa barang diduga ganja. Ada satu bungkus ganja kering dan 6 linting ganja siap pakai," kata Sutimin.
Setelah itu, polantas langsung membawa Alfarizi ke Polsek Jatinegara. Alfarizi sempat menangis memohon ampunan polisi.
"Untuk kasus narkobanya kita serahkan ke Polsek," tandas Sutimin.











































