Polisi: Motif Galih Ginanjar Sebut 'Ikan Asin' untuk Permalukan Fairuz

Polisi: Motif Galih Ginanjar Sebut 'Ikan Asin' untuk Permalukan Fairuz

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 13:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Farih/detikcom)
Jakarta - Polisi telah memeriksa Galih Ginanjar sebagai terlapor dalam kasus 'ikan asin'. Polisi mengajukan sejumlah pertanyaan untuk menggali kasus tersebut, termasuk motif Galih menyebut 'ikan asin'.

"Motifnya apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Meski dalam pemeriksaan itu Galih sudah mengakui ucapan tersebut, hingga kini kasus ini masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Galih pun statusnya masih sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Galih masih saksi ya statusnya," tegas Argo.

Galih diperiksa polisi pada Jumat (5/6) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.


Selain melaporkan Galih Ginanjar, Fairuz melaporkan pasangan YouTuber, Rey Utami-Benua, setelah konten video Galih saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial. Fairuz telah diperiksa polisi terkait laporannya itu.

Video: Kegundahaan Hati Fairuz A Rafiq yang Hancur Akibat ''Ikan Asin''

[Gambas:Video 20detik]



Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.




Polisi: Motif Galih Ginanjar Sebut 'Ikan Asin' untuk Permalukan Fairuz



(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads