Soal e-Rekap, Komisi II: Kalau Bisa Dipertanggungjawabkan, Why Not?

Soal e-Rekap, Komisi II: Kalau Bisa Dipertanggungjawabkan, Why Not?

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 12:47 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menyebut rekapitulasi elektronik (e-Rekap) persis seperti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Menurut Herman tak ada masalah dengan e-Rekap jika sudah siap dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau kemudian kita subordinatkan bahwa e-Rekap itu sampai kepada tingkat KPUD, mungkin ini akan lebih ringan. Karena barangkali hanya berhubungan dengan 3.000 sampai 5.000 TPS di masing-masing pilkada," ujar Herman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Menurut Herman, yang terpenting adalah hasil e-Rekap nanti dapat dipercaya oleh publik, akuntabel, dan transparan. Selain itu, ia berharap e-Rekap menggunakan sistem IT yang lebih baik, jujur, dan objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kalau kemudian juga para pelakunya, para pemegang otoritasnya kemudian tidak bisa mempertanggungjawabkannya, ini juga harus menjadi bahan pembahasan kami rapat bersama KPU, Bawaslu, dan pemerintah di dalam memutuskan apa yang diusulkan oleh KPU," tegasnya.

Herman menyebut sudah ada simulasi e-Rekap di beberapa daerah meski tak memerinci daerah mana saja yang sudah melakukannya. Simulasi itu dilakukan untuk melihat kesiapan sarana, prasarana, dan kemampuan daerah.

"Jadi, kalau belum mampu, ya, jangan. Tapi kalau sarana sudah siap, kemampuannya sudah siap, dan siap untuk diaudit oleh siapa pun secara terbuka, dan kemudian hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, why not?" ucap Herman.

"Kalau kemudian menjamin terhadap lebih efisien, lebih efektif, lebih jujur, lebih adil, dan objektif, tentu saya kira proses demokrasi dapat kita kawal melalui sistem yang lebih cepat, lebih efektif, lebih efisien," imbuhnya.


Lebih lanjut, Herman mengatakan sistem elektronik pada Pilkada 2020 hanya dilakukan untuk rekapitulasi, bukan pemilihan. Namun ia menyatakan sistem e-Voting tengah diwacanakan untuk pemilu di luar negeri pada daerah-daerah tertentu.

"Jadi kalau misalkan suatu negara sudah melakukan e-Voting, kita juga bisa melakukan e-Voting di negara yang bersangkutan. Karena itu, menjadi kebiasaan, teknologinya bisa kita ada di situ dan kemudian sekiranya partisipasi juga akan lebih meningkat," ucapnya.


(azr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads