"Setiap cara atau metode yang baru tentu diharapkan bisa nanti, apa, membuat pemilu kita lebih efektif, efisien ya, baik dari segi waktu, anggaran, dan semua akan tujuannya akan ke situ," ujar Arief di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Arief menyatakan KPU setuju dengan ide rekapitulasi elektronik ini. Namun, menurutnya, perlu untuk memperhatikan kemampuan setiap daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebelumnya juga menyebut nantinya proses dengan menggunakan elektronik ini hanya untuk rekapitulasi, bukan pemilihan. Menurutnya, proses pemilihan tetap akan dilakukan dengan cara pencoblosan.
"Apakah memungkinkan untuk Pilkada 2020 kita menggunakan mekanisme e-rekap, bukan e-voting loh ya," kata Wahyu.
"Jadi votingnya sama seperti yang sudah-sudah dengan cara mencoblos, hanya rekapitulasinya selama ini manual berjenjang, bagaimana kalau kemudian kita punya gagasan untuk e-rekap," sambungnya.
(azr/nvl)











































