"Untuk 81 kamera baru rencana akan dipasang antara bulan September-Oktober nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dihubungi detikcom, Senin (8/7/2019).
Yusuf mengatakan kamera tilang tersebut akan ditempatkan di jalan protokol hingga titik rawan pelanggaran lalu lintas, seperti di Kota Tua-Gajah Mada, Simpang Harmoni-Jalan Medan Merdeka Barat, Blok M. Selain itu, kamera tersebut akan dipasang di sepanjang Grogol-Bandara Halim-Cawang, Rasuna Said-Mampang Prapatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengatakan pihaknya telah mengusulkan untuk penambahan 81 kamera tersebut ke Pemprov DKI Jakarta.
"Makanya tanya aja ke Pemprov, kapan mau diturunkan itu," imbuhnya.
Saat ini sudah ada 12 kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Kamera tersebut ditempatkan di jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga penerangan jalan umum (PJU) sepanjang Sudirman-Thamrin.
Penerapan E-TLE sudah diuji coba sejak November 2018. Hingga saat ini, sudah ada ribuan pelanggar yang ditindak dengan tilang elektronik tersebut.
"Sampai tanggal 3 Juli itu ada 437 pelanggar," katanya.
Yusuf mengatakan pelanggaran tertinggi yang terekam kamera E-TLE paling tinggi adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Pelanggaran tertinggi kedua yakni ganjil-genap dan disusul menggunakan ponsel sambil berkendara.
"Kemudian (pelanggaran) kecepatan kosong, karena memang situasi padat, jadi nggak mungkin (melanggar batas kecepatan) situasi padat, kecuali malam hari," tandasnya.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini