"Ada 99 pengendara tak gunakan sabuk yang terekam kamera e-TLE," kata Kasubditgakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari kelima ini tidak mendapati adanya pengendara yang mengemudi sambil memainkan telepon genggam," ujar Nasir.
Nasir mengatakan ada 57 pengendara yang melanggar marka jalan dan lampu lalu lintas.
Kamera e-TLE ini terpasang pada 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar ganjil genap, melanggar marka jalan dan melanggar lampu merah.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini