KPK Panggil Kajari HST Kalsel Jadi Saksi Eks Bupati Abdul Latif

KPK Panggil Kajari HST Kalsel Jadi Saksi Eks Bupati Abdul Latif

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 10:45 WIB
Gedung KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan Wagiyo Santoso. Wagiyo dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati HST Abdul Latif.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ALA (Abdul Latif)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (8/7/2019).

Selain itu, ada dua jaksa pada Kejari HST yang turut dipanggil KPK sebagai saksi untuk Abdul Latif. Mereka adalah Eko Budi Susanto dan Arief Fatchurrohman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Abdul Latif sebelumnya divonis bersalah dalam kasus suap terkait pembangunan ruang perawatan di RSUD Damanhuri Barabai. Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp 3,6 miliar terkait pembangunan ruang perawatan di RSUD Damahuri Barabai.

Hukuman Abdul Latif kemudian bertambah di tingkat Pengadilan Tinggi atau banding. Dia dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 300 subsider 3 bulan kurungan.

Selain divonis hukuman pidana, Abdul Latif dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Hak Abdul Latif untuk dipilih atau memilih dicabut selama 3 tahun ke depan setelah menjalani hukuman pidana.


Selain kasus suap, KPK menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU. Total gratifikasi yang diduga terima Latif, yaitu Rp 23 miliar dari fee proyek-proyek di sejumlah dinas di wilayahnya dengan kisaran 7,5 persen sampai 10 persen setiap proyeknya.

Terkait penerimaan gratifikasi itu, Latif diduga melakukan pencucian uang. KPK pun telah menyita total 23 kendaraan yang diduga terkait TPPU Abdul Latif, dan 16 di antaranya dibawa ke Jakarta.


(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads