"Korban belum kita mintai keterangan sejauh ini, karena masih berada di rumah sakit," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo kepada detikcom, Jumat (5/7/2019).
Agung menyebut saat ini kondisi Sellha sudah membaik, namun masih dirawat di rumah sakit. Sellha juga sudah sadar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Selasa (26/6) lalu di Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu Sellha sedang menyapu jalan.
Tiba-tiba dia diserempet motor Honda Beat yang dikemudikan Anang. Akibat kejadian itu, Sellha mengalami luka-luka di bagian kepala kanan, kuping kanan robek, hidung lecet, dan kepala belakang memar. Sellha juga mengalami pendarahan di otak dan sudah selesai dioperasi.
Polisi telah menetapkan Anang Dwi Prasetyo (33) sebagai tersangka karena menabrak Sellha. Anang dinilai lalai dalam mengendarai motornya.
Anang dikenakan Pasal 320 ayat 3 UU lantas dengan ancaman pidana 5 tahun. Saat ini, tersangka ditahan di Unit Laka Satlantas wilayah Jakarta Utara.
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini