"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka pengendara motornya," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo kepada detikcom, Jumat (5/7/2019).
Agung menyebut Anang lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan. Anang ditahan di Unit Laka Satlantas Wilayah Jakut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Selasa (26/6) di Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu Sellha sedang menyapu jalan.
Tiba-tiba dia diserempet motor Honda Beat yang dikemudikan Anang. Akibat kejadian itu, Sellha mengalami luka-luka di bagian kepala kanan, kuping kanan robek, hidung lecet, dan kepala belakang memar. Sellha juga mengalami pendarahan di otak dan sudah selesai dioperasi.
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini