KPU Siapkan 5 Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Sengketa Pileg di MK

KPU Siapkan 5 Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Sengketa Pileg di MK

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 05 Jul 2019 16:35 WIB
Foto: Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (Eva-detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan lima tim kuasa hukum untuk menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Setiap tim ditugaskan menangani lima partai politik, dan satu diantaranya khusus menangani kasus DPD.

"Pada hari ini Jumat tanggal 5 Juli 2019 itu oleh MK dijadwalkan sebagai batas akhir untuk menyampaikan jawaban KPU untuk PHPU pileg yaitu pemilu DPR, DPRD Provinsi/Kab/kota, DPD. Nah kami KPU menyiapkan ada 5 tim kuasa hukum atau 5 tim lawyer untuk menghadapi ini," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Basis atau dasar yang kami gunakan tim ini adalah menangani parpol jadi masing-masing tim itu menangani sekitar 5 parpol dan ada juga 1 juga tim lawyer yang khusus menangani DPD," lanjutnya.

Diketahui MK telah meregistrasi 260 perkara untuk dilanjutkan dalam tahap persidangan. KPU, jelas Hasyim, tetap bekerja sama untuk melibatkan jajarannya di tingkat daerah dalam penanganan sidang nanti, terutama dalam pengumpulan alat bukti.



"Jadi pada intinya KPU bersama dengan, KPU ini maksudnya KPU Pusat Provinsi Kabupaten Kota yang menjadi lokasi pusat atau lokasi permohonan atau gugatan sudah mempersiapkan diri, baik jawaban kronologi maupun alat bukti sementara merupakan alat bukti surat atau tulisan," ucapnya.

Sebelumnya, MK telah melakukan proses registrasi gugatan pileg. Dari total 340 gugatan hanya 260 perkara yang diregistrasi MK dan akan disidangkan. Sidang pendahuluan akan dimulai pada Selasa (9/7/2019).



Simak Juga 'Usai Putusan MK, Tensi Politik Masih Tinggi?':

[Gambas:Video 20detik]




(eva/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads