Aziz membeberkan mengapa Baiq Nuril merekam telepon mesum atasannya. Atas inisiatif sendiri, ia merekam percakapan itu untuk membela dirinya karena pada saat itu beredar gosip di sekolah bahwa dia punya hubungan spesial dengan kepala sekolah.
"Nah, untuk mematahkan isu yang berkembang itu, direkamlah rekaman tersebut oleh Ibu Nuril untuk membuktikan kepada orang lain yang punya hubungan dengan Ibu Nuril," kata Aziz dalam jumpa pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Segera Bahas Amnesti untuk Baiq Nuril |
Aziz mengakui, berdasarkan putusan MK, alat bukti elektronik harus diperoleh berdasarkan projustisia. Namun MA dinilai hanya memotong sebagian potongan aspek formil semata tanpa melihat kasusnya lebih utuh.
"Kami melihat MA gagal memahami konstruksi perkara Ibu Nuril secara utuh. MA gagal melihat bahwa Ibu Nuril adalah korban di situ. Ibu Nuril posisinya sebagai korban yang mencoba mempertahankan harkat dan martabatnya. Karena selama kurun waktu yang sebenarnya bukan setengah bulan, tapi ini bertahun-tahun dia digangguin terus. Nah, inilah yang coba direkam oleh Ibu Nuril. Dan Ibu Nuril pun tidak pernah menyebarkan rekaman tersebut secara elektronik," papar Aziz.
Aziz sangat menyayangkan MA tidak meresap dinamika keadilan di masyarakat. Sebab, sudah banyak kelompok masyarakat, anggota DPR, hingga berbagai lembaga yang menyayangkan putusan tersebut.
"Bahwa banyak sekali yang mengkritik putusan tersebut. Bahkan ada beberapa geru besar, bahkan ada perguruan tinggi di Jatim, yang melalukan eksaminasi terhadap putusan MA di tingkat kasasi menyatakan putusan tersebut adalah keliru. Yang tadi pagi mengagetkan, MA tadi pagi menolak permohonan kami. Upaya kami selanjutnya akan kami diskusikan karena kalau secara umum sudah habis karena hanya sekali. Upaya hukum yang lain akan kami coba," pungkasnya.
Simak Juga ' MA Tolak PK Baiq Nuril, Fahri Hamzah: UU ITE Salah Kaprah ':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini