Galih tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 10.50 WIB, Jumat (5/7/2019). Ia ditemani oleh 4 orang tim kuasa hukumnya.
Galih tampak mengenakan kacamata 'Prada' dan berkemeja warna biru muda. Dia menebar senyuman kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih tidak menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari awak media yang menunggunya. Ia bergegas masuk ke dalam ruang penyidik.
Diketahui, hari ini penyidik memanggil Galih Ginanjar dan pasangan youtuber, Rey Utami-Benua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Mereka dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Sebelumnya Fairuz telah diperiksa polisi terkait laporannya itu. Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Ramai ''Ikan Asin'', Ini Kata Rey Utami dan Pablo Benua:
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini