"Baru saja tadi malam kami melakukan penangkapan dua orang yang menguasai narkoba jenis ekstasi. Ada satu pelaku meninggal," ujar Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansah saat ditemui di RS Bhayangkara, Kamis (4/7/2019).
Dikatakan Didi, Doni terpaksa ditembak mati karena melawan ketika ditangkap. Bahkan pelaku disebut sering membuat resah karena punya senjata api rakitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kiki ditangkap setelah terlibat peredaran barang haram sejak suaminya masuk bui. Dia pun menjadi perantara jual-beli sabu dan ekstasi di wilayah Palembang.
"Suami pelaku Kiki ini ada di Lapas Pakjo, ditahan kasus serupa. Sedanfkan pelaku (Doni) residivis, baru keluar 2 bulan lalu dari lapas Tanjung Rajo. Sama, kasus narkoba juga," katanya.
Dari kedua pelaku, polisi kini masih terus melakukan pengembangan. Diduga kuat keduanya merupakan pemain lama yang sering mengedarkan ekstasi di Palembang.
"Ini masih kita kembangkan, barang bukti 200 butir, senjata api rakitan, handphone, dan sepeda motor," tutup Didi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Kompol Akbar menyebut kedua pelaku adalah target polisi. Bahkan keduanya merupakan jaringan lama.
"Ini jaringan lama, suaminya masuk sel, istrinya lanjutkan. Peran Kiki ini sebagai perantara. Ada barang, dia kontak Doni untuk ambil barang sebelum diedarkan," kata Akbar.
"Ada jaringan lain yang masih terus kita kembangkan. Mudah-mudahan segera terungkap," tutupnya.
(ras/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini