Edarkan Sabu Berkedok Jualan Ayam, Ase Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu Berkedok Jualan Ayam, Ase Ditangkap Polisi

Suriyatman - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 21:33 WIB
Kasat Narkoba Polres Kukar Iptu Romi (Suriyatman/detikcom)
Samarinda - Polisi menangkap seorang pemuda anggota jaringan pengedar sabu, Syarif alias Ase (27), karena mengedarkan sabu dengan kedok berjualan ayam potong di Pasar Segiri, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sementara itu, kawan Ase berhasil melarikan diri setelah terjun ke sungai.

"Pelaku sebanyak dua orang, salah satunya berhasil melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Karang Mumus, sementara satu pelaku (Ase) yang membawa barang bukti sabu-sabu sebanyak 13 poket dan uang tunai Rp 20.500.000 berhasil kami amankan," ujar Kasat Narkoba Polres Kukar Iptu Romi, Rabu (3/7/2019).

Pengejaran para pelaku pengedar sabu di Pasar Segiri ini dilakukan pada Selasa (2/7) malam tadi. Romi mengungkapkan, saat pengejaran para pelaku, kondisi pasar masih ramai pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut jaringan pengedar sabu di dalam Pasar Segiri ini telah memiliki tugas masing-masing. Diduga sejumlah tukang parkir yang ada di wilayah pasar tersebut bertugas mengamankan peredaran sabu.

"Dari keterangan pelaku (Ase), di Pasar Segiri dia hanya bertugas sebagai penjaga sekaligus menjualkan. Dalam sehari, ada 3 kali pergantian penjaga sekaligus penjual, sementara dia mendapat giliran kedua, yakni dari pukul 4 sore (pukul 16.00) sampai 12 malam (pukul 00.00)," jelas Romi.

Dari keterangan Ase, diketahui setiap hari bandar besar mengirimkan 1.500 poket sabu kepada 3 pengedar di Pasar Samarinda. Setiap pengedar mendapat jatah 500 poket yang disimpan ke dalam 5 amplop. Setiap poket seharga Rp 150.000.

"Apabila laku terjual, penjaga atau penjualnya mendapat upah Rp 500 ribu per harinya," katanya.

Sementara itu, Ase mengaku mampu menjual 500 poket sabu hanya dalam 6 jam. Dari penjualannya itu, ia mendapat upah dari bandar besar sebanyak Rp 500.000 per hari atau Rp 15 juta per bulan.

"Kalau cuma menjaga saja upahnya Rp 200 ribu. Tapi kalau menjualkan juga dapat Rp 500 ribu. Sebulan saya bisa dapat gaji Rp 15 juta," kata Ase.

Karena tergiur upah yang besar ini, Ase pun beralih profesi dari pedagang ayam potong di Pasar Samarinda menjadi pengedar sabu. Dia menjadikan lapak ayam potong miliknya sebagai tempat bertransaksi ke pembeli sabu.

"Upah yang saya dapat saya gunakan untuk biaya hidup sehari-hari bersama istri dan anak saya," ujar bapak satu anak ini.


Diungkapkan Ase, setiap pembeli yang datang ke Pasar Segiri, Samarinda, tidak hanya membeli satu poket sabu, tapi juga bisa lebih. Jumlah pembelinya bisa mencapai ratusan orang.

"Waktu kerja saya hanya 6 jam, saya kan pegang 500 poket. Kalau ada yang beli, bisa minta 2 poket, 3 poket, bahkan lebih, salah satu pelaku yang ditangkap polisi Kukar adalah pelanggan saya, biasanya dia beli sampai 10 poket hingga 20 poket," ungkap Ase.

Tertangkapnya Ase bermula dari pengembangan polisi dari penangkapan Rian (30), warga Jalan Pesut, Tenggarong. Rian ditangkap dengan barang bukti 3 poket sabu. Dari keterangan Rian, petugas kemudian mengembangkan dan berhasil menangkap Ferry (27), warga Jalan Suryanata, Samarinda, dengan barang bukti alat isap sabu dan 3 poket sabu.


(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads