"Sudah ditemukan. Yang bersangkutan sudah diperiksa. Perintah pimpinan untuk tetap ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di TMP Kalibata, Kamis (4/7/2019).
Dedi mengatakan saat ini pasukan Brimob Nusantara tengah dalam proses pemulangan dari tugas menjaga keamanan di Ibu Kota, termasuk satuan Brimob yang menganiaya pria di Kampung Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selesai di satuan masing-masing, itu nanti kesatuan setempat yang akan melakukan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu hukuman disiplin maupun ketentuan-ketentuan lain, bisa kode etik," kata Dedi.
Penganiayaan oleh sejumlah personel Brimob itu dilakukan di Kampung Bali pada 23 Mei pagi, di tengah momen kerusuhan di sejumlah wilayah. Kejadian ini muncul dalam sebuah video dan kemudian menjadi viral. Seorang pria yang ditahan polisi, Andri Bibir, menyatakan dia adalah orang yang dianiaya dalam video itu. Andri mengaku dikejar Brimob karena kedapatan menyiapkan batu untuk para perusuh.
Tonton video Temuan Sederet Dugaan Pelanggaran HAM di Penanganan Aksi 21-22 Mei:
(abw/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini