Rancangan Revisi SKB Diprotes

Rancangan Revisi SKB Diprotes

- detikNews
Kamis, 13 Okt 2005 20:26 WIB
Jakarta - Beberapa pihak memandang rancangan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/BER/MDN-MAG/1969 tentang Aturan Pendirian Tempat Beribadah mengundang kontroversi.Beberapa pasal rancangan SKB hasil revisi tersebut dinilai mengandung multi tafsir akibat dari parameter pelaksanaan yang kurang jelas.Penilaian itu mengemuka dalam diskusi yang diadakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) se DKI Jakarta yang diadakan di Media Center JMC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2005).Hadir dalam diskusi itu Ketua Litbang Depag yang juga anggota Tim Revisi Atho Mudzhar, Dirjen Kesatuan Bangsa Depdagri yang juga Ketua Tim Revisi Sudharsono, Ketua Komisi Hak Konvensi Wali Gereja Indonesia Romo Benny Susetio dan Wakil Sekretaris Persatuan Gereja Indoensia (PGI) Pendeta Wayneta Sairin.Menurut Romo Benny, permasalahan yang muncul adalah banyaknya multi tafsir dari revisi SKB itu. Dia mendesak revisi itu nantinya menjadi jelas, terutama soal pendirian rumah ibadah yang harus mendapat izin dari masyarakat sekitar."Tidak rincinya penjelasan SKB itu menyebabkan persepsi yang salah di masyarakat," kata Romo Benny. Menanggapi hal itu, Atho Mudzhar menyatakan, tim revisi telah merencanakan beberapa langkah. Hal itu adalah menambah koordinasi di jajaran Pemda untuk pembinaan kerukunan beragama, pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama dan pendirian rumah ibadah yang terkoordinasi dengan baik. "Hingga saat ini rancangan revisi ini masih dalam proses," ujar Atho.Romo Benny justru mempertanyakan koordinasi dan parameter yang disediakan pemerintah dalam merencanakan revisi tersebut. "Harus ada parameter yang jelas serta koordinasi dari pemerintah dan forum yang dibentuk tersebut," ujarnya. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads