"Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Sdr Agus Harimurti Yudhoyono merupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," papar Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ungkapnya.
![]() |
Hinca menganggap pernyataan FKPD yang menyebut pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apa pun adalah misleading dan tidak tepat. Menurutnya, Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam Pileg dan Pilpres 2019. Menurut Hinca, pemilu serentak dan tingginya parliamentary threshold membuat parpol tanpa wakil di pilpres jadi kurang optimal.
Meski demikian, perolehan suara Partai Demokrat yang mencapai 7,7 persen, menurut Hinca, tetap perlu diapresiasi. Apalagi saat itu konsentrasi keluarga SBY terpecah karena Ani Yudhoyono dirawat di Singapura akibat kanker darah.
"Beragam statement dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar," ungkap Hinca.
"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," pungkasnya.
AHY Ucapkan Selamat ke Jokowi: Semoga Amanah dan Sukses
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini