Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 11:34 WIB
AHY (Saiful Bahri/Antara Foto)
Jakarta - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menjelaskan legalitas Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 PD. Penjelasan ini disampaikan untuk menepis tudingan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD yang menyebut Kogasma ilegal.

"Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Sdr Agus Harimurti Yudhoyono merupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," papar Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembentukan Kogasma tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Hinca mengatakan Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019. Kogasma akhirnya dibentuk dalam rapat pengurus DPP Partai Demokrat pada 9 Februari 2018.

"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ungkapnya.

Hinca Pandjaitan / Hinca Pandjaitan (Grandyoz Zafna/detikcom)


Hinca menganggap pernyataan FKPD yang menyebut pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apa pun adalah misleading dan tidak tepat. Menurutnya, Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam Pileg dan Pilpres 2019. Menurut Hinca, pemilu serentak dan tingginya parliamentary threshold membuat parpol tanpa wakil di pilpres jadi kurang optimal.



Meski demikian, perolehan suara Partai Demokrat yang mencapai 7,7 persen, menurut Hinca, tetap perlu diapresiasi. Apalagi saat itu konsentrasi keluarga SBY terpecah karena Ani Yudhoyono dirawat di Singapura akibat kanker darah.

"Beragam statement dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar," ungkap Hinca.

"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," pungkasnya.



AHY Ucapkan Selamat ke Jokowi: Semoga Amanah dan Sukses


(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads