Alasan Pemkot Depok Ajukan Raperda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

Alasan Pemkot Depok Ajukan Raperda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 10:57 WIB
Ilustrasi Lalin di Depok (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Depok - Pemerintah kota Depok mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mewajibkan pemilik mobil memiliki garasi. Raperda diajukan karena pemkot menerima banyak keluhan warga terkait fasilitas umum yang dipakai untuk garasi mobil.

"(Raperda) berawal dari banyaknya keluhan warga karena jalan lingkungan dipakai untuk garasi sehingga mengganggu warga yang lain, ada hak orang lain di fasilitas jalan karena kita hidup bermasyarakat," kata Kadishub Depok Dadang Wihana saat dihubungi detikcom, Kamis (4/7/2019).


Dadang menjelaskan, fasilitas umum seharusnya dipakai untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak fasos-fasum digunakan untuk garasi mobil, padahal bukan peruntukannya, sebagai warga negara yang baik harus dapat mengutamakan kepentingan umum, terlebih fasos-fasum bukan milik pribadi," papar Dadang.


Raperda wajib memiliki garasi merupakan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Menurut Dadang, DPRD Depok merespons positif atas raperda itu.

"Sangat positif, malah saya pikir ini cuma ide sederhana saja, tapi ternyata responsnya tinggi," ungkap Dadang.


Sementara itu, Kasatlantas Polres Depok, Kompol Sutomo mendukung penuh pengajuan raperda itu. Sutomo menilai raperda itu diajukan agar tak ada pihak yang merasa terganggu dengan kendaraan yang diparkir sembarangan.

"Saya mendukung, biar mobil parkirnya tidak di jalanan, rawan mengganggu pemakai jalan yang lain, kemudian biar tertib juga," ujar Sutomo.


(maa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads