Polisi Limpahkan Berkas Senpi Ilegal Kivlan Zen ke Kejati Jumat 5 Juli

Polisi Limpahkan Berkas Senpi Ilegal Kivlan Zen ke Kejati Jumat 5 Juli

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 21:26 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Pemberkasan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Kivlan Zen sudah rampung. Polisi segera melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini.

"Berkas kasus Kivlan Zen yang akan dikirim hari Jumat," kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Untuk sementara ini, penyidik belum perlu memeriksa Kivlan Zen lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada (pemeriksaan lagi)," tegasnya.



Diketahui, Kivlan sempat diperiksa beberapa kali oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dari Habil Marati. Habil Marati sendiri diketahui sebagai sosok yang memberikan uang kepada Kivlan untuk diteruskan kepada para eksekutor sekaligus untuk membeli senpi ilegal.

Dalam hal ini, Kivlan sempat membantah jika dikatakan menggunakan uang Habil untuk membeli senpi dan menyuruh para eksekutor merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Habil Marati sudah ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Kivlan Zen sendiri berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal itu. Kivlan juga sempat menggugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel karena merasa tidak terima dengan status tersangka yang disangkakan polisi kepada Kivlan.




(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads