"Berkas kasus Kivlan Zen yang akan dikirim hari Jumat," kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/7/2019).
Untuk sementara ini, penyidik belum perlu memeriksa Kivlan Zen lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Belum Ada Tanda-tanda Kivlan Keluar Tahanan |
Diketahui, Kivlan sempat diperiksa beberapa kali oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dari Habil Marati. Habil Marati sendiri diketahui sebagai sosok yang memberikan uang kepada Kivlan untuk diteruskan kepada para eksekutor sekaligus untuk membeli senpi ilegal.
Dalam hal ini, Kivlan sempat membantah jika dikatakan menggunakan uang Habil untuk membeli senpi dan menyuruh para eksekutor merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Habil Marati sudah ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Kivlan Zen sendiri berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal itu. Kivlan juga sempat menggugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel karena merasa tidak terima dengan status tersangka yang disangkakan polisi kepada Kivlan.
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini