"Nggak usah didebatkan. Memang harus dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan menumpuknya personel semata itu. Tak ada keinginan iktikad kebijakan, yang tanda kutip, mengarahkan kembali ke Orde Baru," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti tidak, Orde Baru tak seperti itu. Tapi bagaimana tenaga potensial tak menganggur dan dapat misi yang tepat. Sudah dipertimbangkan masak-masak. Tak perlu diributkan," imbuhnya.
Wiranto siap menjamin bahwa peraturan ini tidak bertujuan membangkitkan dwifungsi seperti era Orde Baru. Wiranto meminta masyarakat tak perlu khawatir.
"Kami jamin tak kembali ke Orba," ujar Wiranto.
(knv/knv)