"Ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan dan bisa berkembang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Dalam proses klarifikasi itu, Fairuz membawa dua orang saksi. Kedua orang saksi juga diminta klarifikasi oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik juga meminta Fairuz menunjukkan surat cerai dari Galih Ginanjar.
"Mempertanyakan surat cerai misalnya, jadi kan pernah menikah itu benar (atau) tidak dan sebagainya," tuturnya.
Penyidik juga meminta Fairuz menjelaskan apa yang dia alami dan rasakan berkaitan dengan laporannya itu. Fairuz melaporkan terkait ucapan Galih Ginanjar yang menyamakannya dengan 'ikan asin' yang muncul dalam konten video youtube yang diunggah melalui akun 'Rey Utami & Pablo Benua'.
Video: Fairuz A. Rafiq Jalani Pemeriksaan Terkait ''Ikan Asin''
"Selanjutnya juga omongan-omongan yang ada di youtube itu ditanyakan di sana," katanya.
Setelah permintaan klarifikasi terhadap pelapor, selanjutnya penyidik juga akan meminta klarifikasi dari saksi, ahli hingga terlapor. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah materi yang dilaporkan itu mengandung unsur pidana atau tidak.
"Kalau ada unsur pidana akan dinaikkan ke penyidikan," tandasnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini