Setidaknya ada 18 gugatan yang dilayangkan, mulai hasil pileg di Jawa Tengah, Sumatera Barat, hingga Jawa Timur. Dari beberapa permohonan gugatan yang diajukan ke MK, PDIP menyatakan terjadi kecurangan atau pelanggaran di beberapa daerah. Salah satunya di Dapil VI Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga secara keseluruhan dapat disimpulkan adalah (1) perolehan suara partai dan celeg PDIP telah dikurangi sebanyak 802 suara, (2) perolehan suara partai dan caleg Partai NasDem telah bertambah (penggelembungan) sebanyak 358 suara, (3) perolehan suara partai dan caleg Partai Demokrat telah bertambah (penggelembungan) sebanyak 245 suara," demikian bunyi pokok permohonan PDIP seperti dilihat detikcom, Rabu (3/7/2019).
Dalam perolehan suara yang ditetapkan KPU, PDIP memperoleh suara sebesar 598.419, Partai NasDem sebesar 119.778, sementara Partai Demokrat memperoleh 120.020 suara. Dengan demikian, PDIP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal penetapan hasil DPR Dapil VI Jawa Tengah.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian bunyi petitum PDIP.
PDIP: Tidak Ada Istilah Oposisi, Kita Rangkul Semua:
(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini