Fairuz tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 10.56 WIB, Rabu (3/7/2019). Fairuz ditemani suaminya, Sonny Septian, dan beberapa orang rekannya.
"Assalamualaikum, pagi," kata Sonny menyapa wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sonny dan Fairuz enggan berkomentar lebih banyak. Mereka bergegas masuk ke ruangan penyidik.
Fairuz dimintai klarifikasi terkait laporannya pada pagi ini terkait laporannya atas Galih Ginanjar dan pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Pablo Benua' yang diduga mengandung ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Galih, Rey, dan Benua dilaporkan atas tuduhan pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Simak Juga "Nikita Mirzani Dukung Fairuz A. Rafiq Laporkan Galih Ginanjar":
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini