"Kita kan sudah melakukan undangan pemeriksaan. Jadi kita menunggu para saksi yang kita undang, yaitu Syamil selaku kerabat dan satunya lagi bernama Ambo Tuo," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana saat berbincang dengan detikcom, Rabu (3/7/2019).
"Ada juga nanti perempuan bernama Ratna, yang merupakan saudara kandung terlapor juga. Karena dari kronologi itu, Ratna inilah yang menelepon terlapor dan terlapor mengakui dia sudah menikah. Dia mengakui di telepon. Itu kronologinya," tegasnya.
Berry mengatakan pihaknya akan berfokus pada laporan pelapor, yakni istri sah Ansar, Herfina, terkait perzinaan. Polisi ingin mengungkap lokasi perzinaan yang dilaporkan.
"Kami mau mengejar perzinaan itu apakah di Bulukumba, Makassar, atau Kalimantan. Tapi perzinaan inilah yang mau kita ambil keterangan dari saksi," sebutnya.
Dia juga menegaskan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan segera mencari pasangan inses ini hingga ke Kalimantan.
"Kemungkinan besar kita akan menjemput ke Kalimantan," ujarnya.
MUI soal Pernikahan Inses di Sulsel: Haram, Harus Dibatalkan!
Simak Video "MUI soal Pernikahan Inses di Sulsel: Haram, Harus Dibatalkan!"
[Gambas:Video 20detik]
(fiq/knv)