"KPK percaya komitmen Kapolri dan jajarannya dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk LHKPN. Apalagi terdapat Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyampaian LHKPN di Lingkungan Polri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
"Kami pandang ini adalah salah satu bentuk komitmen kelembagaan dari aspek regulasi. Salah satu ruang lingkup pengaturannya adalah kewajiban melaporkan LHKPN secara periodik setiap tahunnya paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya (Pasal 9)," lanjut Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini 9 nama pati Polri yang telah mengajukan diri mengikuti seleksi capim KPK:
1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar
2. Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerum
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung
4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur
5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul
8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih
9. Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani
"Terkait dengan 9 nama yang ditanyakan tersebut, pada dasarnya seluruh perwira Polri tersebut pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada tahun 2007, 2008, 2011, 2013, 2014, hingga 2019, Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan namun terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu," jelas Febri.
Berdasarkan data KPK, 9 pati Polri yang sudah dan belum menyetorkan LHKPN periode 2018 sebagai berikut:
Irjan Antam Novambar menyerahkan LHKPN pada Juli 2019 dengan nilai kekayaan Rp 6.647.673.793.
Irjen Dharma menyerahkan LHKPN pada Mei 2019 dengan nilai kekayaan Rp 9.775.876.500.
Irjen Coki Manurung terakhir menyerahkan LHKPN pada April 2018 dengan nilai kekayaan Rp 4.815.000.000.
Irjen Abdul Gofur terakhir mengurus LHKPN pada Mei 2017 dengan nilai kekayaan Rp 1.130.000.000.
Brigjen M Iswandi Hari tercatat terakhir menyetorkan LHKPN pada Agustus 2015 dengan nilai kekayaan Rp 1.279.926.166.
Brigjen Bambang Sri Herwanto terakhir mengurus LHKPN pada April 2015 dengan nilai kekayaan Rp 3.204.555.162.
Brigjen Agung Makbul terakhir tercatat menyetor LHKPN pada Juni 2014 dengan nilai kekayaan Rp 993.384.425.
Brigjen Juansih tercatat mengurus LHKPN pada November 2007 dengan nilai kekayaan Rp 1.008.613.000.
Brigjen Sri Handayani tercatat terakhir setor LHKPN pada November 2007 dengan nilai kekayaan Rp 1.413.146.729.
(fai/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini