Pelaku dibekuk di kediamannya di Kecamatan Mariso, Makassar. Pelaku bisa diringkus berkat kerja sama jajaran tim dari dari Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar.
"Berawal dari laporan adanya telah terjadi penganiayaan atau pengeroyokan yang dilaporkan korban, kemudian pada saat kejadian tersebut dilaporkan juga bahwa HP milik korban ini hilang karena terjatuh," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko pada Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertangkapnya pelaku berawal dari tindakan polisi yang menciduk seorang penadah HP curian. Dari keterangan penadah, ada salah satu HP yang dibeli dari siswi tersebut.
"Kita lakukan pengembangan kita dapatkan tersangka yang membeli HP tersebut. Dikembangkan dan didapat pelaku yang kita amankan yang berusia di bawah umur seorang perempuan masih berusia 16 tahun," sebut Indratmoko.
Dalam melakukan aksi pengeroyokan dan pencurian HP itu, pelaku ditemani seorang rekannya. Namun ia masih dalam pencarian polisi.
"Kita lakukan pengembangan, untuk satu orang tersangka lainnya masih dicari untuk kasus ini," sebut Indratmoko.
(zak/zak)











































