Australia Keukeuh Inginkan RI Tak Ringankan Hukuman Teroris
Kamis, 13 Okt 2005 14:50 WIB
Jakarta - Australia benar-benar memanfaatkan lobby tingkat tinggi kepada pemerintah Indonesia agar tidak memberikan keringanan hukuman kepada terpidana kasus teroris, termasuk pada Abu Bakar Ba'syir.Permintaan ini terungkap dari hasil pembicaraan tertutup antara Menlu Australia Alexander Downer dengan Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2005)."Pihak Australia meminta untuk tidak diringankan hukumannya," ungkap Kepada Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo dalam jumpa pers di Mabes Polri mengenai hasil pertemuan Downer dan Sutanto.Diungkapkan dia, dalam pertemuan tertutup tersebut disepakati rencana pembentukan gugus tugas (task force) untuk menanggulangi terorisme. Namun bentuk task force tersebut seperti apa akan disampaikan dalam pertemuan Asianapol mendatang.Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disinggung keinginan pemerintah Australia membantu Kepolisian RI dalam mengungkap kasus terorisme di Indonesia. "Australia akan membantu dalam bentuk dukungan peralatan khusus," kata Aryanto.Alexander Downer bertemu Kapolri di ruang utama Mabes Polri dengan didampingi Menteri Kehakiman Australia, Menteri Bea Cukai Australia, dan Dubes Australia untuk Indonesia.Ketika ditanya apakah dalam pertemuan itu secara spesifik dibahas masalah keputusan pemberian keringanan hukuman kepada terpidana bom Bali I, menurut Aryanto, hal itu tidak dibahas. "Masalah putusan hukuman hakim kan independen. Sedangkan remisi dan grasi kan dari presiden. Jadi pertemuan tadi tidak membicarakan hal itu," tegasnya.
(san/)











































