Salah satu penambangan liar terjadi di pantai Wadu Jao, di Desa Jambu, Kecamatan Pajo. Pantai ini pasirnya dikeruk atau digali dalam jumlah yang besar. Pasir yang digali kemudian diangkut dengan menggunakan mobil dump truck lalu dijual ke penadah. Akibatnya, beberapa titik galian di bibir pantai tersebut merusak pandangan keindahan pantai.
Terkait kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Dompu, langsung meninjau lokasi penambangan dan menemukan bekas galian.
"Kami dapatkan info itu kemarin, tadi kami langsung turun dan menemukan bekas galian beberapa titik dengan kedalaman mencapai 5-10 meter," ungkap Kepala Bidang Lingkungan Hidup Ando Bahtiar saat diwawancarai, Selasa (2/7/2019).
Andi mengatakan pasir pantai tersebut kerap dilakukan penambangan secara ilegal meski sudah ditegur oleh pemerintah desa setempat. Terakhir pelaku penambang pasir berhasil diketahui identitasnya dan telah dimintai pertanggungjawaban oleh pengelola pantai.
"Kita telah mengimbau warga melalui pemerintah desa untuk melarang siapa pun agar tidak melakukan penambangan pasir pantai," katanya.
(rvk/rvk)











































