Menurut polisi, kejadian itu terjadi di perlintasan Desa Jayamulya blok Cipedang, Desa Jubleg, Kroya. Saksi yang menjadi tenaga sukarela penjaga perlintasan berusaha menutup palang pintu karena ada kereta lewat ke arah Cirebon.
"Pengemudi saudara H. Tasdan memaksakan diri menerobos palang pintu yang hendak ditutup, sehingga oleh saksi saudara Supriyadi disarankan untuk berhenti namun kendaraan tetap memaksa," ucap Kapolres Indramayu, M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi karena semakin dekat dan tidak memungkinkan untuk tertolong sehingga saksi saudara Wiliam Saputra menarik tubuh saksi Saudara Supriyadi dan kemudian kereta menabrak mobil tersebut hingga terseret sekitar 100 meter," ucap Yoris.
Kecelakaan ini mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Jenazah mereka dilarikan ke RS Bhayangkara Indramayu.
Sebelumnya, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo menjelaskan peristiwa ini terjadi di Km 143+1 antara Stasiun Hargelis dan Cilegeh pada Sabtu (29/6) pukul 15.15 WIB.
Mobil Daihatsu Terios bernopol E-1826-RA terlibat kecelakaan dengan KA 144 Jayabaya relasi Stasiun Pasar Senen-Malang saat melintas di perlintasan kereta. Perlintasan ini diketahui tidak resmi dan tidak memiliki palang pintu.
"Info yang kami terima, mobil Daihatsu Terios yang melintas di perlintasan tersebut langsung melintas tanpa tengok kanan dan kiri, bersamaan dengan datangnya KA Jayabaya, relasi Pasar Senen-Malang," ujar Edy dalam keterangannya. (aik/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini