"Nanti kita akan proses di Gedung Bundar (Jampidsus)," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).
Seusai OTT, Kejaksaan dan KPK disebut Prasetyo akan membahas bersama soal penanganan dua orang jaksa terkena OTT itu. Prasetyo menyebut dua jaksa kemungkinan ditangani Kejagung, sedangkan pihak swasta yang diamankan dalam OTT bisa ditangani KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita kolaborasi ini dibahas dengan KPK, apakah di-split (splitsing/pemisahan perkara), untuk jaksa ditangani Kejaksaan dan pihak ketiga oleh KPK. Atau dua-duanya (jaksa dan pihak swasta) ditangani Kejaksaan biar lebih menyatu," ujar Prasetyo.
Dua jaksa ini diduga menerima duit suap dalam penanganan kasus penipuan. Prasetyo juga menegaskan jaksa yang ditangkap bukan putranya, Bayu Adhinugroho Arianto, yang saat ini menjabat Kajari Jakarta Barat.
Baca juga: KPK OTT Jaksa di Jakarta |
"Untuk siapa yang kena proses hukum, Jaksa Agung tidak akan pernah kompromi," tegas Prasetyo.
Sementara itu, pihak KPK belum memberikan keterangan terkait OTT 2 jaksa.
KPK OTT Jaksa Kejati DKI, Jaksa Adi Datangi KPK:
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini