Jaksa Agung: 2 Jaksa Diamankan Tim KPK-Kejaksaan

Jaksa Agung: 2 Jaksa Diamankan Tim KPK-Kejaksaan

Ferdinan - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 18:38 WIB
Ilustrasi Gedung Kejati DKI Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo memastikan ada dua orang jaksa yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Operasi ini, disebut Prasetyo, merupakan hasil kolaborasi dengan Kejaksaan.

"Dua orang. Kita berkolaborasi, ditangani bersama," kata Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Dari informasi yang diterima Prasetyo, dua orang jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK bersama Kejaksaan diduga terkait dengan penanganan kasus penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi terkait (Pasal) 378 penipuan. Pasti, pastinya begitu (diduga menerima suap)," imbuh Prasetyo.


Sementara itu, dari pantauan di gedung Kejati DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, tim KPK membawa satu orang dalam mobil.

Orang tersebut terlihat dikawal seorang lainnya memasuki mobil sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang yang dibawa itu diduga merupakan jaksa yang ditangkap KPK.



Tonton Video KPK: Menag Kembalikan Rp 10 Juta Usai OTT Rommy:

[Gambas:Video 20detik]


Jaksa Agung: 2 Jaksa Diamankan Tim KPK-Kejaksaan



(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads