Dugaan 'Pelesiran' Idrus, Ombudsman Periksa Pengawal Tahanan KPK

Dugaan 'Pelesiran' Idrus, Ombudsman Periksa Pengawal Tahanan KPK

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 16:46 WIB
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Ombudsman mengaku sudah dan sedang memeriksa sejumlah pegawai KPK terkait dugaan maladministrasi pengawalan Idrus Marham di luar rumah tahanan (rutan). Salah satu pegawai KPK yang dimintai keterangan yaitu Direktur Pengawasan Internal KPK Subroto.

"Ada 3 orang yang sudah kami periksa dari jajaran rutan, yang sedang diperiksa dari jajaran Biro Umum cq Pengawalan Tahanan yang waktu itu bertugas, ada 3 orang, yang terakhir itu dari Direktur Pengawas Internal," ucap Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Dari pantauan, Subroto terlihat datang pukul 16.00 WIB. Teguh menyampaikan pemeriksaan atau klarifikasi itu untuk mengetahui tentang dugaan maladministrasi terhadap pengawalan Idrus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami harus mengecek kesesuaian, jadi tidak kami gabung pemeriksaannya," ucap Teguh.
Pemeriksaan itu disebut Teguh akan dituntaskan pada hari ini. Kemudian pada Selasa (2/8) atau Rabu (3/8), Ombudsman berencana menyampaikan hasilnya.

Persoalan ini bermula dari temuan Ombudsman yang disampaikan pada Kamis, 27 Juni 2019, tentang dugaan maladministrasi terkait dengan pengawalan kepada Idrus. Ombudsman menemukan Idrus tidak memakai baju tahanan, tidak diborgol, dan menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berada di luar rutan.

Atas hal itu Kabiro Humas KPK Febri Diansyah telah memberikan klarifikasi. Terkait baju tahanan dan borgol disebut Febri tetap digunakan Idrus dalam perjalanan ke rumah sakit. Namun pada saat Idrus menemui dokter untuk keperluan berobat, baju tahanan dan borgol memang tidak digunakan sesuai aturan yang berlaku di KPK.

Kemudian terkait pemakaian ponsel, petugas KPK saat itu sudah melarang Idrus agar tidak menggunakannya. Namun, menurut Febri, Idrus beralasan ingin menghubungi istrinya.


Jika Banding Ditolak, Idrus: Serahkan Kepada Allah:

[Gambas:Video 20detik]







(yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads